Symmetrical close-up of a legal register book, fountain pen resting on textured cream paper, soft morning light filtering through a window, professional legal office setting.
Symmetrical close-up of a legal register book, fountain pen resting on textured cream paper, soft morning light filtering through a window, professional legal office setting.
Notaris & PPAT Bengkulu

Vinanda Lovita, S.H., M.Kn.

Pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik dan memberikan kepastian hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kota Bengkulu.

Prinsip Jabatan

Integritas, Kepastian Hukum, dan Objektivitas

Pelayanan jasa hukum oleh Notaris dan PPAT dilaksanakan berlandaskan undang-undang dan kode etik profesi yang luhur.

Wewenang Resmi

Ruang Lingkup Kerja

Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Peraturan PPAT, kami melayani pembuatan akta otentik untuk berbagai keperluan hukum perdata dan pertanahan.

Layanan Kenotariatan

Pejabat Pembuat Akta Tanah

Pembuatan akta otentik seperti pendirian perseroan terbatas, yayasan, perkumpulan, perjanjian kawin, waris, serta tindakan hukum keperdataan lainnya.

Penyusunan akta pemindahan dan pembebanan hak atas tanah, termasuk Akta Jual Beli, Hibah, Tukar Menukar, dan Hak Tanggungan.